4. Jarak Aman
4. Jarak Aman
a. Cara menetapkan jarak aman gudang bahan peledak peka detonator ditentukan sebagai berikut:
1) Setiap 1.000 detonator No. 8 setara dengan 1 (satu) kilogram bahan peka detonator. Untuk detonator yang kekuatannya melebihi detonator No. 8 harus disesuaikan lagi dengan ketentuan pabrik pembuatannya; dan
2) Setiap 330 meter sumbu ledak spesifikasi 50 sampai dengan 60 grain setara dengan 4 kilogram bahan peledak peka detonator.
b. Jarak aman gudang terhadap lingkungan dan jarak aman minimum antara gudang bahan peledak antara lain (Sebagaimana pada Tabel 1.1 s/d 1.3)
c. Untuk kapasitas yang tidak terdapat dalam tabel-tabel tersebut, maka penentuan jarak aman dengan melihat nilai tertinggi dari kapasitas bahan peledak yang terdekat dan/atau sesuai dengan hasil evaluasi Inspektur Tambang.