Pasal 111 ayat (1) UU 4/2009 sebagaimana dimaksud oleh "Ketentuan Pidana Pasal 159" UU 3/2020

Pasal 111

(1) Pemegang IUP dan IUPK wajib memberikan laporan tertulis secara berkala atas rencana kerja dan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara kepada Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya.

(2) ........................