Search this site
Embedded Files
Inspektur ID
  • Home
  • Kontak
  • About
  • Perizinan
  • Kaidah Teknik
    • Persetujuan Personil
    • Teknis Pertambangan
    • K3 dan KO
    • SMKP
    • Lingkungan Hidup
    • Reklamasi, Pascatambang, Pascaoperasi
    • Konservasi
    • Usaha Jasa
  • Pedoman Inspeksi
  • Regulasi
  • Hukum Tambang Online
  • Pustaka
  • Blog / Artikel
  • Tematik
  • Standarisasi
  • Format / Pelaporan
  • Template
  • Arsip Surat
Inspektur ID
  • Yang lagi happening akhir tahun ini -> KANAL KHUSUS RKAB (Dasar Hukum, Format Matrik, Paparan Sosialisasi)

  • Yang sering jadi pertanyaan -> Kapan perbaikan website MINERBA selesai ? -> Wah, maaf saya kurang copy. Silahkan bertanya langsung ke pengelolanya.🙏😊

UPDATE OKTOBER 2026 !!

  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Download)

  • Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 365.K/MB.01/MEM.B/2026 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Anak Perusahaan Dan/Atau Afiliasi Dalam Bidang Usaha Jasa Pertambangan Mineral Dan Batubara (Download)⬇️

Berbagai cara diskusi dengan Inspektur ID !!

Pengunjung dapat berdiskusi dengan Admin Inspektur ID melalui berbagai cara :

  • Melalui Whatsapp (Quick Respon) : Click Me !

  • Melalui E-Mail 📧 : inspekturtambangid@gmail.com

  • Melalui Formulir 📋: Click Me !

  • Video Call (Zoom) (Disarankan untuk diskusi durasi waktu panjang)  💻: Buat Janji

Seluruh layanan ini FREE (tidak berbayar) 😊

Mohon Perhatian !!

Website Inspektur ID TIDAK MELAYANI ⛔ :

  • Informasi terkait progres pelayanan perizinan / persetujuan oleh Pemerintah ⛔

  • Jasa konsultan perizinan / persetujuan dan penyusunan dokumen ⛔

  • Konsultasi atau nasihat hukum terhadap konflik personal dan korporasi pertambangan⛔

  • Permintaan nomor kontak personal di lembaga pemerintah ⛔

  • Permohonan arahan atas sengketa pertambangan ⛔

Website Inspektur ID hanya TEMAN DISKUSI dan SALING BERBAGI manfaat dan informasi yang bersifat publik. 🙂

PERHATIAN !!

  • Sehubungan dengan telah terbitnya  Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2026 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral YANG MENCABUT  Permen ESDM No. 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, MAKA setiap substansi terkait pernyaratan perizinan pertambangan dalam website ini mohon untuk TIDAK DIJADIKAN ACUAN MUTLAK, hanya bersifat  wawasan. Informasi yang benar dan paling mutakhir terkait perizinan pertambangan mohon menunggu pembaharuan website https://www.minerba.esdm.go.id/.

  • Download Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2026 (dengan substansi hanya terkait sektor Mineral dan Batubara). (Download)⬇️

  • Masuk ke halaman perizinan tambang (Masuk)➡️

UPDATE AGUSTUS 2026 !!

  • Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 5.E/MB.07/DJB/2026 perihal Edaran terkait Penyampaian Data Luas Bukaan Lahan, Luas Reklamasi, dan Citra Satelit Tahun 2020-2026 pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Download)

  • Surat Edaean Kepala Inspektur Tambang (KAIT) Nomor B-3734/MB.07/DBT.SU/2026 perihal Laporan Berkala Kaidah Teknik Usaha Jasa Pertambangan  (Download)

Ada Kendala Akses Website ??

Website Inspektur ID tidak dapat diakses melalui desktop/laptop ? Silahkan tempuh salah satu cara berikut :

  1. Alihkan sinyal dari WIFI kantor/ruangan ke teatring menggunakan sinyal Smartphone; atau

  2. Silahkan masuk melalui link alternatif berikut : https://sites.google.com/view/inspektur-tambang/home. Mohon dicopy dan disimpan linknya. 

Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. 🙏🙂

Google Sites
Report abuse
Page details
Page updated
Google Sites
Report abuse