RKAB

Pada tanggal 8 September 2023, pemerintah telah menetapkan aturan baru penyampaian RKAB Tahunan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2023 tentang tata cara Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba. Pemberlakuan peratuan ini sekaligus mencabut Pasal 78 s/d 93 Permen ESDM No . 7 Tahun 2020 .  Berikut rangkuman ketentuan dari Permen No. 10 Tahun 2023 dimaksud.

Pada Tanggal 13 Desember 2024, pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15Tahun 2024, tentang Perubahan Permen 10 Tahun 2023.

Ringkasan Aturan RKAB

Ringkan Aturan PELAPORAN

Pedoman Evaluasi RKAB

Berikut diunggah 19 file paparan tentang evaluasi RKAB. Mudah-mudahan dapat membantu Bapak/Ibu dalam menyusun RKAB yang baik dan benar. Untuk para evaluator, file ini juga bermanfaat dalam kemudahan melakukan evaluasi dokumen RKAB yang disampaikan pemegang izin. Selamat mengunduh. (Note : Matrik masih mengacu pada Kepmen 1806 Th 2018)

Download File

Download File 2