REGULASI SEKTOR MINERAL DAN BATUBARA

1.Undang-Undang

2.Peraturan Pemerintah

3.Peraturan Menteri

4.Keputusan Menteri

5. Peraturan Presiden

6. Keputusan Direktur Jenderal

7. Surat Edaran Menteri

8. Surat Edaran Kepala Inspektur Tambang (KAIT)