h. Bekerja dengan Bahan Panas

h. Bekerja dengan Bahan Panas

Kepdirjen 185 Th 2019 Hal. 323

1) Bahan yang panas atau cairan logam panas dicegah agar tidak bersentuhan dengan material yang lembab atau mengandung air yang apabila bersentuhan dapat menyebabkan terjadinya ledakan.

2) Sekop-penyerok (ladle) atau mangkok-bara (slag pot) diperiksa lebih dahulu sebelum menaruh cairan logam panas kedalamnya, untuk meyakinkan kondisinya tidak lembab dan tidak mengandung air.

3) Apabila cairan logam panas diangkut dengan menggunakan peralatan mekanis maka wadah cairan logam panas maksimal diisi pada batas 10 (sepuluh) sentimeter di bawah bibir wadah.

4) Tanda peringatan diberikan sebelum cairan logam panas dituangkan dan sebelum wadah berisi cairan logam panas dipindahkan.

5) Setiap Pekerja yang bertugas untuk mengeluarkan cairan logam panas sudah berkoordinasi dengan pengawas tanur.