q. Perlindungan Terhadap Bahaya Terbakar

q. Perlindungan Terhadap Bahaya Terbakar

Kepdirjen 185 Th 2019 Hal. 328

Setiap Pekerja yang bekerja di dalam pabrik yang menangani cairan logam panas dilengkapi dengan alat pelindung diri dan perlengkapan lainnya untuk melindungi Pekerja terhadap bahaya terbakar atau terkena radiasi panas yang ditimbulkan.