(3) Pertolongan Pertama pada Kecelakaan

Kepdirjen 185 Th 2019, Hal. 48-49

KTT atau PTL menyediakan petugas yang memiliki kompetensi, fasilitas, dan peralatan untuk melakukan P3K pada setiap kelompok kerja. KTT atau PTL membuat program pendidikan dan pelatihan P3K secara berkala untuk memastikan kompetensi petugas P3K. Kotak P3K ditempatkan pada lokasi yang mudah dicapai, terlindungi, dan diberi tanda serta isinya diperiksa secara berkala paling sedikit setiap bulan oleh penanggung jawab kotak P3K yang namanya tertera pada kotak P3K. Isi kotak P3K yang telah kadaluarsa segera diganti. Isi kotak P3K disesuaikan dengan risiko yang ada dan paling sedikit mengacu pada tabel sebagai berikut: