Kepdirjen 185 Th 2019, Hal. 92-93
Paling sedikit dengan ketentuan :
a) semua pesawat dan peralatan listrik dilengkapi dengan keterangan yang ditulis pada label yang dapat dibaca dan tahan lama yang menunjukkan daya, tegangan, arus, nama pabrik pembuat, jenis, dan nomor seri.
b) khusus untuk motor listrik selain menunjukkan daya, tegangan, arus, nama pabrik pembuat, jenis, dan nomor seri juga menunjukkan kecepatan putar per menit.