f. Pergudangan

f. Pergudangan

Kepdirjen 185 Th 2019, Hal. 134

Fasilitas pergudangan dibagi menjadi:

1) pergudangan umum terdiri dari:

  • a) atap pelindung hujan, penerangan yang memadai, alat pemadam, dan/ atau sistem deteksi kebakaran;

  • b) lorong yang cukup luas untuk gerakan petugas atau alat keadaan darurat; dan

  • c) ventilasi udara yang memadai,

2) pergudangan yang digunakan untuk menyimpan bahan khusus seperti bahan kimia serta bahan berbahaya dan beracun, terdiri dari:

  • a) lembar data keselamatan bahan (material safety data sheet) dan dilengkapi dengan label;

  • b) bak penampung (bunded catchment) yang tahan air dan tahan bocor; dan

  • c) eye wash yang sesuai standar, mudah dijangkau, dan berfungsi dengan baik.