2e) sumuran, parit, tanggul, dan bendungan

e) sumuran, parit, tanggul, dan bendungan

Kepdirjen 185 Th 2019, Hal. 176

paling sedikit dengan ketentuan:

  • (1) memasang penyangga a tau dinding dengan kemiringan sudut yang aman ketika membuat sumuran, parit, atau pekerjaan sejenis; dan

  • (2) tanggul atau bendungan air yang sifatnya sementara atau tetap, dibuat dengan kokoh memenuhi persyaratan dan ketentuan lain yang berlaku serta diperiksa dan dirawat secara berkala