1. Perencanaan dan Pelaksanaan Recovery Penambangan

a. Dalam kegiatan pertambangan mineral dan batubara, pemegang IUP Eksplorasi dan IUPK Eksplorasi melakukan perencanaan recovery penambangan di wilayah izin yang diberikan sebagai upaya penerapan konservasi mineral dan batubara. Perencanaan recovery penambangan yang dilakukan meliputi:

1) menyusun studi kelayakan dengan memperhitungkan recovery penambangan yang optimal adalah sebagai berikut:

  • a) tambang terbuka paling sedikit 90% (sembilan puluh persen);

  • b) tambang batubara bawah tanah paling sedikit 70% (tujuh puluh persen);

  • c) tambang bijih bawah tanah paling sedikit 70% (tujuh puluh persen);

  • d) kapal keruk dan kapal isap paling sedikit 90% (sembilan puluh persen); dan/atau

  • e) tambang semprot paling sedikit 80% (delapan puluh persen);

2) melakukan kajian pada saat menyusun Studi Kelayakan sekurang-kurangnya meliputi:

  • a) pemilihan peralatan penambangan sesuai dengan geometri bijih dan/atau batubara;

  • b) cut off thickness paling sedikit 30 (tiga puluh) centimeter untuk kegiatan penambangan batubara terbuka;

  • c) cut off grade yang mengoptimalkan seluruh mineral kadar rendah;

  • d) pengendalian dilusi dalam kegiatan penambangan mineral dan batubara; dan/atau

  • e) pengendalian kehilangan (losses) dalam kegiatan penambangan mineral dan batubara.

3) menyusun kajian teknis pertambangan aspek konservasi dan menyampaikan dalam laporan khusus, dalam hal tidak dapat merencanakan cut off thickness paling sedikit 30 (tiga puluh) cm dan/atau cut off grade yang mengoptimalkan seluruh bijih kadar rendah dalam dokumen studi kelayakan;

4) menyusun kajian teknis pertambangan aspek konservasi dan menyampaikan dalam laporan khusus, dalam hal tidak dapat merencanakan recovery penambangan optimal.

b. Dalam rangka pelaksanaan konservasi mineral dan batubara pada kegiatan penambangan, pemegang IUP Operasi Produksi dan IUPK Operasi Produksi merealisasikan recovery penambangan sesuai dengan yang direncanakan. Pelaksanaan recovery penambangan yang optimal meliputi:

  • 1) melaksanakan penambangan sesuai perencanaan pada Studi Kelayakan untuk memperoleh recovery penambangan yang optimal; dan

  • 2) melaksanakan upaya pengendalian dilusi dan kehilangan (losses).