1. Pengelolaan Batubara Kualitas Rendah Pada Tahap Eksplorasi

Pengelolaan batubara kualitas rendah dilakukan pada kegiatan eksplorasi sekurang-kurangnya meliputi:

a. Pendataan Sebaran Keterdapatan Batubara Kualitas Rendah

Pendataan sebaran keterdapatan dilakukan untuk mendapatkan informasi sekurang-kurangnya meliputi: lokasi, kedalaman, dimensi, dan jenis endapan.

b. Pendataan Sebaran Batubara Kualitas Rendah

Pendataan sebaran batubara kualitas rendah dilakukan untuk mendapatkan informasi model/pola penyebaran batubara kualitas rendah. Hasil pendataan sebaran keterdapatan dan sebaran batubara kualitas rendah disajikan dalam bentuk tabel dan peta sebaran batubara kualitas rendah.

c. Pendataan Batubara Kualitas Rendah Dalam Estimasi Sumberdaya

Pendataan batubara kualitas rendah dalam estimasi sumberdaya dilakukan untuk mendapatkan informasi potensi batubar kualitas rendah menjadi sumberdaya. Estimasi sumberdaya batubara kualitas rendah dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam SNI 5015:2011 tentang Pedoman Pelaporan, Sumberdaya, dan Cadangan Batubara serta perubahannya. Pelaksanaan pengelolaan batubara kualitas rendah melalui upaya estimasi sumberdaya cadangan dicantumkan dalam dokumen Studi Kelayakan.

d. Upaya Optimalisasi Pengelolaan Batubara Kualitas Rendah Dalam Kriteria Penetapan Cadangan pada Penyusunan Studi Kelayakan

Batubara kualitas rendah yang dapat diestimasi menjadi sumberdaya dapat dioptimalisasi dalam kriteria penetapan cadangan. Upaya optimalisasi batubara kualitas rendah dalam kriteria cadangan dapat dilakukan pada penyusunan studi kelayakan.

Upaya optimalisasi batubara kualitas rendah dalam penetapan cadangan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam SNI 5015:2011 tentang Pedoman Pelaporan, Sumberdaya, dan Cadangan Batubara serta perubahannya.