2. Pengelolaan Batubara Kualitas Rendah Pada Tahap Operasi Produksi

Pengelolaan batubara kualitas rendah pada kegiatan Operasi Produksi dilakukan pada batubara kualitas rendah yang tertambang sekurangkurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut:

a. Pendataan Tonase dan Kualitas Batubara

Pendataan tonase dilakukan dengan menghitung berat atau volume batubara kualitas rendah yang tertambang. Perhitungan berat atau volume dapat dilakukan dengan 2 metode, yaitu metode survey, dan/atau metode truck count. Hasil pendataan disajikan dalam tabel.

Pendataan kualitas batubara dilakukan dengan menggunakan laboratorium terakreditasi. Hasil pengujian laboratorium setidaknya memuat angka calorific value (CV), fixed carbon, total mousiture, total sulfur, dan ash. Hasil pendataan tonase dan kualitas batubara dicantumkan dalam laporan berkala konservasi mineral dan batubara.

b. Penempatan Khusus dengan Cara Penimbunan (Stockpile)

Penempatan khusus dengan cara penimbunan (stockpile) dilakukan dengan menimbun batubara kualitas rendah yang tertambang pada lokasi yang telah direncanakan. Lokasi tempat penimbunan batubara kualitas rendah sekurangkurangnya memenuhi:

  • 1) Daya dukung untuk material yang ditimbun dan alat yang digunakan

  • 2) Luas sesuai dengan kapasitas yang direncanakan

  • 3) Dilengkapi dengan sistem penyaliran

  • 4) Jenis dan ketebalan material bedding

  • 5) Daerah yang stabil,

  • 6) Bukan daerah banjir

  • 7) Bukan diatas cadangan

  • 8) Akses sesuai alat yang digunakan

Penimbunan batubara kualitas rendah dilakukan dengan sebagai berikut:

  • 1) Tata cara baku penumpukan batubara kualitas rendah

  • 2) Penanggung jawab untuk area timbunan batubara kualitas rendah

  • 3) Dilakukan sesuai dengan desain yang telah dibuat dengan memperhatikan ketinggian dan kemiringan (slope) timbunan


c. Pengendalian Terjadinya Penurunan Tonase dan Kualitas Batubara

Upaya pengendalian terjadinya penurunan tonase dan kualitas dilakukan untuk menjaga agar timbunan batubara kualitas rendah tidak mengalami pengurangan berat atau volume maupun penurunan kualitas batubara yang timbunan tersebut. Pengendalian terjadinya penurunan tonase batubara dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut, yakni:

  • 1) Memberikan tanggul di sekitar timbunan sehingga tidak ada batubara yang terbawa air:

  • 2) Membuat drainase di sekitar area tempat penimbunan:

  • 3) Membuat permukaan timbunan datar dan memadatkan dasar (base) timbunan sehingga tidak terjadi penurunan permukaan tanah yang dapat mengurangi kuantitas batubara tersebut, dan

  • 4) Melakukan pemantauan kualitas dengan menganalisis di laboratorium secara berkala sekurang-kurangnya 6 bulan sekali: dan

  • 5) Membuat dasar timbunan dari batubara kualitas rendah untuk mencegah material terkontaminasi langsung dengan tanah.

Upaya pengendalian kualitas batubara dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut, yakni:

  • 1) Melakukan pemeriksaaan batubara secara berkala:

  • 2) Menghindari terjadinya swabakar pada batubara:

  • 3) Melakukan penyiraman batubara secara berkala:

  • 4) Melakukan metode First In First Out (FIFO):

  • 5) Melakukan pemantauan kualitas dengan menganalisis di laboratorium secara berkala sekurang-kurangnya 6 bulan sekali:

  • 6) Pembatasan kapasitas timbunan untuk mencegah tejadinya swabakar: dan

  • 7) Menggunakan batubara sebagai dasar timbunan (bedding coal) sehingga tidak terkontaminasi langsung dengan tanah.