12. Pemurnian Mineral Logam

a) Dalam melaksanakan kegiatan pemurnian mineral logam mengacu pada hasil kajian teknis yang paling kurang terdiri atas:

  • (1) analisis sifat fisik dan kimia dari umpan;

  • (2) metode, diagram alir proses, dan reaksi kimia dalam pemurnian mineral logam;

  • (3) kadar dan jumlah umpan;

  • (4) persen ekstraksi/metalisasi;

  • (5) peralatan dan umur pakai peralatan;

  • (6) reagen yang dipergunakan;

  • (7) target kualitas dan jenis produk;

  • (8) kajian flux;

  • (9) bata tahan api (refractories); dan/atau

  • (10) material balance, water balance, energy balance dan metallurgical balance;

b) Sisa hasil pemurnian mineral logam didata dan ditempatkan di tempat tertentu serta dapat diperiksa sewaktu-waktu oleh Inspektur Tambang;