12. Pemurnian Mineral Logam
12. Pemurnian Mineral Logam
a) Dalam melaksanakan kegiatan pemurnian mineral logam mengacu pada hasil kajian teknis yang paling kurang terdiri atas:
(1) analisis sifat fisik dan kimia dari umpan;
(2) metode, diagram alir proses, dan reaksi kimia dalam pemurnian mineral logam;
(3) kadar dan jumlah umpan;
(4) persen ekstraksi/metalisasi;
(5) peralatan dan umur pakai peralatan;
(6) reagen yang dipergunakan;
(7) target kualitas dan jenis produk;
(8) kajian flux;
(9) bata tahan api (refractories); dan/atau
(10) material balance, water balance, energy balance dan metallurgical balance;
b) Sisa hasil pemurnian mineral logam didata dan ditempatkan di tempat tertentu serta dapat diperiksa sewaktu-waktu oleh Inspektur Tambang;