13. Pengambilan logam berharga dari mineralnya (extracting)

Dalam melaksanakan kegiatan pengambilan logam berharga dari mineralnya mengacu pada hasil kajian teknis yang paling kurang terdiri atas:

a) analisis sifat kimia dari umpan;

b) proses dan reaksi kimia dalam proses ekstraksi logam;

c) jumlah, kadar, dan bentuk logam yang akan diambil;

d) peralatan dan umur pakai peralatan;

e) reagen yang dipergunakan;

f) proses pemanfaatan ulang reagen dan/atau detoksifikasinya; dan

g) penyimpanan hasil ekstraksi;