4) Geoteknik Tambang

Kepmen 1827 Th 2018 Lamp II Hal 56-59

Geoteknik tambang paling kurang terdiri atas:

  • a) penyelidikan geoteknik yang meliputi jumlah, kedalaman, dan lokasi pengeboran inti, deskripsi litologi, preparasi conto geoteknik, pengukuran dan analisis struktur geologi, kegempaan, pengaruh peledakan, serta hasil penyelidikan hidrologi dan hidrogeologi;

  • b) pengujian conto geoteknik yang meliputi laboratorium pengujian dan hasil dari uji sifat fisik dan sifat mekanik conto;

  • c) pengolahan data hasil penyelidikan geoteknik dan pengujian conto geoteknik yang menggambarkan model dengan parameter yang ditetapkan dari hasil butir a) dan b) probabilitas longsor sebagaimana tabel 1 :

  • d) kriteria keparahan longsor (consequences of failure) :

i. tinggi bila ada konsekuensi terhadap:

  • (i) kematian manusia;

  • (ii) cidera berat manusia lebih dari 3 (tiga) orang;

  • (iii) kerusakan sarana dan prasarana pertambangan lebih dari 50% (lima puluh persen);

  • (iv) terhentinya produksi lebih dari 24 (dua puluh empat) jam;

  • (v) cadangan hilang dan tidak bisa diambil; dan/atau

  • (vi) kerusakan lingkungan yang berdampak sampai ke luar wilayah IUP termasuk pemukiman;

ii. menengah bila ada konsekuensi terhadap:

  • (i) cidera berat manusia;

  • (ii) kerusakan sarana dan prasarana pertambangan dari 25% (dua puluh lima persen) sampai 50% (lima puluh persen);

  • (iii) terhentinya produksi lebih dari 12 (dua belas) jam sampai kurang dari 24 (dua puluh empat) jam;

  • (iv) cadangan tertimbun tetapi masih diambil; dan/atau

  • (v) kerusakan lingkungan di dalam wilayah IUP.

iii. rendah bila ada konsekuensi terhadap:

  • (i) cidera ringan manusia;

  • (ii) kerusakan sarana dan prasarana pertambangan kurang dari 25% (dua puluh lima persen); dan/atau

  • (iii) terhentinya produksi kurang dari 12 (dua belas) jam;


  • e) khusus untuk lereng timbunan faktor keamanan dihitung dengan menggunakan kohesi dan sudut gesek dalam residual;

  • f) pengolahan data hasil penyelidikan geoteknik dan pengujian conto geoteknik yang menggambarkan model dengan parameter yang ditetapkan dari hasil butir a) dan b) untuk mendapatkan faktor keamanan untuk lubang bukaan tambang bawah tanah fixed facility paling kurang senilai 2,0 dan untuk nonfixed facility paling kurang senilai 1,5;

  • g) rekomendasi hasil pengolahan data yang menjelaskan geometri dan dimensi bukaan tambang dan timbunan dan/atau penyanggaan yang diperlukan;

  • h) rekomendasi rencana pemantauan yang dilakukan untuk menilai kestabilan bukaan tambang;

  • i) dalam hal penyelidikan geoteknik dilakukan untuk tambang bawah tanah dilakukan pengklasifikasian massa batuan;

  • j) jumlah, kedalaman, dan lokasi pengeboran inti dapat mewakili keseluruhan litologi dan struktur geologi di area rencana bukaan tambang dan rencana konstruksi fasilitas pertambangan;

  • k) kegempaan meliputi koefisien gempa (peak ground acceleration) sesuai dengan SNI 1726:2012 dan perubahannya;

  • l) pengaruh peledakan meliputi nilai percepatan getaran, frekuensi dan kecepatan partikel dan fragmentasi hasil peledakan;

  • m) dalam hal terjadi gempa dengan nilai koefisien gempa yang lebih besar dari standar dalam SNI 1726:2012 dan perubahannya, koefisien gempa yang digunakan adalah koefisien gempa yang lebih besar tersebut;