i. penempatan sisa hasil pengolahan dan material yang masih mengandung kadar ekonomis pada tambang semprot ditempatkan pada tempat tersendiri dan terpisah dari batuan penutup;
ii. pengelolaan air kerja pada tambang semprot menggunakan sistem sirkulasi tertutup agar ketersediaan air kerja terjaga;
iii. fasilitas penampungan air kerja mampu menampung kapasitas jumlah air kerja yang dibutuhkan ditambah jumlah air hujan terbesar serta ditambah 10% (sepuluh persen);
iv. konstruksi fasilitas penampungan mampu menahan tekanan air terbesar yang ditampung;
v. fasilitas penampungan waste atau sisa hasil pengolahan direncanakan mampu menampung seluruh waste atau sisa hasil pengolahan selama umur tambang;
vi. jarak antara area kerja dengan fasilitas penampungan air kerja berdasarkan kajian kestabilan dan jarak kerja yang aman terhadap dinding penggalian;
vii. pengoperasian pompa dalam operasional tambang semprot tidak boleh lebih dari 95% (sembilan puluh lima persen) kapasitas tekan maupun kapasitas isap;
viii. daya dukung untuk lokasi dan konstruksi sakhan (sluice box) mampu menahan beban dinamis terbesar dalam operasional;
ix. jarak efektif pemuka kerja ke fasilitas penampungan slurry tidak boleh lebih dari 40 (empat puluh) meter;