(b) Penyelidikan Geofisika

Kepmen 1827 Th 2018 Lamp II Hal 41

Penyelidikan geofisika, dilengkapi dengan interpretasi data yang sesuai dengan karakteristik cebakan atau genesa endapan mineral dan dilakukan oleh Tenaga Teknis Pertambangan yang Berkompeten:

(i) hasil penyelidikan geofisika disajikan dalam penampang dan/atau peta anomali geofisika;

(ii) pengembangan tambang batubara dengan sistem penambangan bawah tanah atau metode highwall mining dan sejenisnya, penyelidikan geofisika dilakukan in-seam seismic dalam hal diduga terjadi ketidakmenerusan batubara atau dijumpainya struktur geologi yang kompleks;

(iii) In-seam seismic dapat dilakukan pada metode highwall mining dan sejenisnya yang telah melakukan pengeboran inti dengan spasi tidak lebih dari 100 (seratus) meter ke arah jurus (strike) lapisan batubara;