c. Rope Haulage (Derek) dan Hoist
(1) penggunaan system angkutan dengan menggunakan Rope Haulage (derek) dan Hoist didasarkan hasil kajian teknis yang paling kurang mencakup:
(a) daya tarikan;
(b) diameter drum;
(c) kecepatan rope;
(d) umur rope;
(e) diameter rope;
(f) kemiringan shaft;
(g) panjang rope;
(h) standar kekuatan rope yang digunakan;
(i) beban terberat yang akan diangkat;
(j) safety device yang akan digunakan;
(k) daya dukung pondasi menara dan derek;
(l) faktor keamanan rope yang digunakan;
(m) spesifikasi anchor yang digunakan; dan
(n) spesifikasi dan sistem pengereman hoist;
(2) sumuran untuk lokasi lintasan derek pada massa batuan yang kuat, kompak, mampu menahan beban alami, dan operasional Derek;
(3) dalam hal sebagian atau keseluruhan lokasi tidak terpenuhi maka tindakan penguatan dinding dilakukan;
(4) lokasi pembangunan menara memiliki daya dukung tanah/pondasi yang mampu menahan beban menara dan beban derek maksimum;
(5) kajian teknis Rope Haulage (derek) dan Hoist disampaikan dalam laporan khusus kepada Kepala Inspektur Tambang;
(6) Kepala Teknik Tambang menetapkan tata cara baku pengangkutan dengan derek termasuk pemeriksaan dan pemeliharaan;