ix. Penggunaan Tanggul Laut (Sea Dyke) dalam Penambangan

(i) penambangan di laut dengan menggunakan tanggul laut (sea dyke) memperhatikan rencana tata ruang wilayah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

(ii) dalam hal dilakukan penambangan dengan menggunakan tanggul laut membuat kajian teknis yang paling kurang meliputi:

  • (a) kondisi geologi;

  • (b) kondisi hidrologi dan hidrogeologi;

  • (c) bathimetri;

  • (d) arah kecepatan arus laut;

  • (e) sifat fisik dan mekanik batuan;

  • (f) risiko geoteknik;

  • (g) penanganan material dan lumpur;

  • (h) sistem penirisan (dewatering);

  • (i) dimensi dan material penyusun tanggul;

  • (j) rencana pemantuan kestabilan; dan/atau (k) peledakan