xiv. Penggalian Mineral dan Batubara
(i) penggalian sesuai rencana penambangan;
(ii) rencana kerja teknis penggalian mineral dan batubara meliputi rencana harian dan mingguan yang dapat diperiksa sewaktuwaktu oleh Inspektur Tambang;
(iii) rencana harian dan mingguan untuk penggalian mineral dan batubara paling kurang meliputi:
i. geometri dan dimensi penggalian;
ii. elevasi dan volume penggalian;
iii. jenis dan jumlah peralatan serta metode penggalian; dan
iv. jalan tambang;
(iv) penggalian batubara segera dilakukan setelah lapisan batubara dibersihkan dari material lapisan atap (roof);
(v) kontrol kualitas (grade/quality control) mineral dan batubara dilakukan sebelum penggalian;
(vi) kemajuan pengalian didokumentasikan dalam bentuk peta kemajuan;
(vii) area kerja penggalian (front penambangan) memiliki sistem penyaliran yang mampu mengalirkan debit air larian tertinggi;
(viii) area kerja penggalian memiliki luasan yang memadai untuk operasional peralatan yang digunakan paling kurang untuk 7 (tujuh) hari produksi;
(ix) area kerja pemuatan memiliki daya dukung terhadap alat gali-muat dan alat angkut terberat yang dioperasikan di area tersebut;
(x) penggalian dimulai dari sisi highwall ke lowwall;
(xi) tinggi dinding penggalian tidak boleh melebihi tinggi jangkauan efektif alat galimuat terbesar yang dioperasikan;