d-Kartu Izin Meledakan (KIM)
a) Persyaratan (Download)
1. Surat permohonan,
2. Salinan izin usaha pertambangan,
3. Salinan pengesahan KTT/PTL,
4. Salinan izin gudang bahan peledak,
5. Salinan sertifikat kompetensi juru ledak kelas II,
6. Penjelasan job description pemohon,
7. Salinan hasil uji refresh juru ledak (apabila pemohon tidak memiliki KIM lebih dari 6 bulan tanggal sertifikat juru ledak),
8. Pas foto berlatar merah ukuran 2 x 3 (1 lembar softcopy dalam format jpg),
9. Salinan KTP,
10. NPWP perusahaan, direktur dan komisaris,
11. Detail struktur pemegang saham perusahaan sampai dengan Beneficial Owner (penerima manfaat terakhir),
12 Surat pernyataan bermaterai dari manajemen terkait dengan kebenaran data/persyaratan yang disampaikan,
13 Keping CD (Berisi softcopy hasil scan dokumen persyaratan pemohon).
b) Permohonan diajukan melalui alamat https://perizinan.esdm.go.id/minerba/
c) Catatan :