4-Permohonan Izin Pengangkutan dan Penjualan

a) Persyaratan Permohonan (Download)

b) Formulir Permohonan (Download)

c) Proses Perizinan disampaikan melalui link : https://perizinan.esdm.go.id/minerba/

Izin Pengangkutan dan Penjualan

Menurut UU No. 3 Th. 2020

lzin Pengangkutan dan Penjualan adalah izin usaha yang diberikan kepada perusahaan untuk membeli, mengangkut, dan menjual komoditas tambang Mineral atau Batubara (Pasal 1, angka 13c).