Dengan ketentuan:
a) Skala paling kurang 1:400;
b) Dimensi dan ukuran harus dicantumkan;
c) Menunjukan paling kurang 3 (tiga) pandangan, yang utama adalah gambar tampak atas, tampak depan, dan tampak samping;
d) Mempresentasikan/menggambarkan persyaratan keselamatan, antara lain:
(1) Tanggul fasilitas penyimpanan/penimbunan hahan bakar cair;
(2) Instalasi jaringan pipa masuk dan keluar beserta fasilitasnya;
(3) Stasiun pengisian bahan bakar cair berserta fasilitasnya;
(4) Parit untuk drainase;
(5) Oil trap untuk bak kontrol limbah cair;
(6) Hydrant;
(7) Pagar di sekeliling fasilitas penyimpanan/penimbunan bahan bakar cair;
(8) Alat pemadam api;
(9) Lampu penerangan yang dapat mencakup seluruh area fasilitas penyimpanan/penimbunan bahan bakar cair;
(10) Penyalur petir dengan jangkauannya;
(11) Tahanan pembumian; dan
(12) Sistem/peralatan pemantauan keamanan (closed circuit television/CCTV) yang dapat menjangkau seluruh fasilitas penyimpanan dan penimbunan bahan bakar cair apabila diperlukan.
Dengan ketentuan:
a) Skala paling kurang 1:400;
b) Mencantumkan dimensi dan ukuran;
c) Tinggi pagar dari permukaan paling kurang 2,5 meter, menggunakan material yang tidak mudah dirusak atau dipotong dan tidak mudah dilewati orang.
Dengan ketentuan:
a) Skala paling kurang 1:400;
b) Menunjukan posisi peralatan keselamatan dan keamanan, antara lain:
(1) Tanggul di sekeliling gudang bahan peledak;
(2) Instalasi jaringan pipa masuk dan keluar beserta fasilitasnya;
(3) Stasiun pengisian bahan bakar cair berserta fasilitasnya;
(4) Parit untuk drainase;
(5) Oil trap untuk bak kontrol limbah cair;
(6) Hydrant;
(7) Pagar di sekeliling gudang bahan peledak;
(8) Alat pemadam api;
(9) Lampu penerangan yang dapat mencakup seluruh area fasilitas penyimpanan/penimbunan bahan bakar cair;
(10) Penyalur petir dengan jangkauannya;
(11) Tahanan pembumian untuk tangki; dan
(12) Sistem/peralatan pemantauan keamanan (closed circuit television/cctv) yang dapat menjangkau seluruh fasilitas penyimpanan dan penimbunan bahan bakar cair apabila diperlukan. Terdapat keterangan gambar; dan Tampak 3D/Isometric apabila diperlukan.
Dengan ketentuan:
a) Diletakkan di sudut kanan bawah gambar, di atas kolom pengesahan;
b) Kepala gambar terdiri atas logo Perusahaan, nama Perusahaan, judul gambar yang memuat jenis bahan bakar, nomor, kapasitas, dan lokasi/area. Contoh judul: “Gambar Konstruksi dan Peta Situasi Fasilitas Penyimpanan/Penimbunan Bahan Bakar Cair (Perusahaan) .......... Nomor ........ Kapasitas ......... di Desa ....... Kecamatan ..... Kabupaten ........ Provinsi ...............
c) Terdapat kolom pengesahan/tanda tangan yang sekurang-kurangnya terdiri atas petugas yang mendesain/menggambar, pemeriksa gambar, KTT/PTL serta dibubuhi stempel perusahaan;
d) Terdapat simbol proyeksi; dan
e) Terdapat kolom keterangan yang sekurang-kurangnya memuat: nomor gambar atau keterangan revisi, serta hal-hal lain yang diperlukan sesuai dengan kapasitas maksimum fasilitas penyimpanan/ penimbunan yang dimohonkan.
Dengan ketentuan:
a) Skala paling kurang 1:5000;
b) Grid peta yang dilengkapi koordinat;
c) Koordinat pada sudut pagar fasilitas penyimpanan/penimbunan yang dimohonkan;
d) Radius aman fasilitas penyimpanan/penimbunan bahan bakar cair dengan fasilitas lain yang berdekatan;
e) Mengarah ke utara;
f) Terdapat keterangan gambar di dalam peta situasi; dan
g) Kontur peta dengan interval 2 meter serta dilengkapi dengan kontur indeks.