c2b. Gambar Konstruksi dan Situasi

c2b. Gambar konstruksi dan peta situasi fasilitas penyimpanan/ penimbunan bahan bakar cair

1) Gambar Konstruksi

Dengan ketentuan:

a) Skala paling kurang 1:400;

b) Dimensi dan ukuran harus dicantumkan;

c) Menunjukan paling kurang 3 (tiga) pandangan, yang utama adalah gambar tampak atas, tampak depan, dan tampak samping;

d) Mempresentasikan/menggambarkan persyaratan keselamatan, antara lain:

  • (1) Tanggul fasilitas penyimpanan/penimbunan hahan bakar cair;

  • (2) Instalasi jaringan pipa masuk dan keluar beserta fasilitasnya;

  • (3) Stasiun pengisian bahan bakar cair berserta fasilitasnya;

  • (4) Parit untuk drainase;

  • (5) Oil trap untuk bak kontrol limbah cair;

  • (6) Hydrant;

  • (7) Pagar di sekeliling fasilitas penyimpanan/penimbunan bahan bakar cair;

  • (8) Alat pemadam api;

  • (9) Lampu penerangan yang dapat mencakup seluruh area fasilitas penyimpanan/penimbunan bahan bakar cair;

  • (10) Penyalur petir dengan jangkauannya;

  • (11) Tahanan pembumian; dan

  • (12) Sistem/peralatan pemantauan keamanan (closed circuit television/CCTV) yang dapat menjangkau seluruh fasilitas penyimpanan dan penimbunan bahan bakar cair apabila diperlukan.


2) Detail Pondasi, Dinding (Shell), Atap (Roof), Saluran Pembuangan Gas, Pagar dan Pintu Pagar, dan Penyalur Petir

Dengan ketentuan:

  • a) Skala paling kurang 1:400;

  • b) Mencantumkan dimensi dan ukuran;

  • c) Tinggi pagar dari permukaan paling kurang 2,5 meter, menggunakan material yang tidak mudah dirusak atau dipotong dan tidak mudah dilewati orang.


3) Tata Letak (Lay Out) Fasilitas Penyimpanan/ Penimbunan Bahan Bakar Cair

Dengan ketentuan:

a) Skala paling kurang 1:400;

b) Menunjukan posisi peralatan keselamatan dan keamanan, antara lain:

  • (1) Tanggul di sekeliling gudang bahan peledak;

  • (2) Instalasi jaringan pipa masuk dan keluar beserta fasilitasnya;

  • (3) Stasiun pengisian bahan bakar cair berserta fasilitasnya;

  • (4) Parit untuk drainase;

  • (5) Oil trap untuk bak kontrol limbah cair;

  • (6) Hydrant;

  • (7) Pagar di sekeliling gudang bahan peledak;

  • (8) Alat pemadam api;

  • (9) Lampu penerangan yang dapat mencakup seluruh area fasilitas penyimpanan/penimbunan bahan bakar cair;

  • (10) Penyalur petir dengan jangkauannya;

  • (11) Tahanan pembumian untuk tangki; dan

  • (12) Sistem/peralatan pemantauan keamanan (closed circuit television/cctv) yang dapat menjangkau seluruh fasilitas penyimpanan dan penimbunan bahan bakar cair apabila diperlukan. Terdapat keterangan gambar; dan Tampak 3D/Isometric apabila diperlukan.


4) Kepala Gambar

Dengan ketentuan:

  • a) Diletakkan di sudut kanan bawah gambar, di atas kolom pengesahan;

  • b) Kepala gambar terdiri atas logo Perusahaan, nama Perusahaan, judul gambar yang memuat jenis bahan bakar, nomor, kapasitas, dan lokasi/area. Contoh judul: “Gambar Konstruksi dan Peta Situasi Fasilitas Penyimpanan/Penimbunan Bahan Bakar Cair (Perusahaan) .......... Nomor ........ Kapasitas ......... di Desa ....... Kecamatan ..... Kabupaten ........ Provinsi ...............

  • c) Terdapat kolom pengesahan/tanda tangan yang sekurang-kurangnya terdiri atas petugas yang mendesain/menggambar, pemeriksa gambar, KTT/PTL serta dibubuhi stempel perusahaan;

  • d) Terdapat simbol proyeksi; dan

  • e) Terdapat kolom keterangan yang sekurang-kurangnya memuat: nomor gambar atau keterangan revisi, serta hal-hal lain yang diperlukan sesuai dengan kapasitas maksimum fasilitas penyimpanan/ penimbunan yang dimohonkan.


5) Gambar Situasi Fasilitas Penyimpanan/ Penimbunan Bahan Bakar Cair

Dengan ketentuan:

  • a) Skala paling kurang 1:5000;

  • b) Grid peta yang dilengkapi koordinat;

  • c) Koordinat pada sudut pagar fasilitas penyimpanan/penimbunan yang dimohonkan;

  • d) Radius aman fasilitas penyimpanan/penimbunan bahan bakar cair dengan fasilitas lain yang berdekatan;

  • e) Mengarah ke utara;

  • f) Terdapat keterangan gambar di dalam peta situasi; dan

  • g) Kontur peta dengan interval 2 meter serta dilengkapi dengan kontur indeks.