Persyaratan Tambahan untuk Pembangunan Fasilitas Penyimpanan/Penimbunan Bahan Bakar Cair pada Area Timbunan Apabila rencana pembangunan fasilitas penyimpanan/penimbunan bahan bakar cair berada pada area timbunan, maka harus melampirkan:
a. Rencana pembersihan lahan yang akan ditimbun;
b. Kontur asli lahan yang akan ditimbun;
c. Sayatan kontur dan sayatan rencana timbunan;
d. Kajian daya dukung tanah pada area timbunan dan kestabilan lokasi fasilitas penyimpanan/penimbunan bahan bakar cair yang menyatakan area tersebut aman untuk digunakan;
e. Jenis material asli dan material yang akan ditimbun; dan
f. Sistem kendali aliran air permukaan.