c1a. Gambar Konstruksi Gudang Bahan Peledak
c1a. Gambar Konstruksi Gudang Bahan Peledak
Yang mencantumkan sekurang-kurangnya :
1) Gambar Konstruksi,
Dengan ketentuan :
a) Skala paling kurang 1:400;
b) Mencantumkan dimensi dan ukuran;
c) Menunjukkan gambar tampak atas, tampak depan, dan tampak samping; dan
d) Mempresentasikan/menggambarkan persyaratan keselamatan, antara lain:
(1) Tanggul gudang bahan peledak;
(2) Parit untuk drainase;
(3) Oil trap untuk bak kontrol limbah cair;
(4) Hydrant;
(5) Pagar di sekeliling gudang bahan peledak;
(6) Alat pemadam api (APAR, sprinkle, dll.);
(7) Lampu penerangan yang dapat mencakup seluruh area gudang bahan peledak;
(8) Penyalur petir dengan jangkauannya;
(9) Tahanan pembumian untuk tangki dan kontener;
(10) Sistem/peralatan pemantauan keamanan (closed circuit television/CCTV) yang dapat menjangkau seluruh area gudang bahan peledak;
(11) Pos jaga; dan
(12) Tanda bahaya atau sirine.
2) Detail Pondasi, Kuda-Kuda Atap, Ventilasi, Pintu Gudang, Kunci Gembok, Pagar dan Pintu Pagar dan Penyalur Petir,
Dengan ketentuan:
a) Skala paling kurang 1:25;
b) Mencantumkan dimensi dan ukuran;
c) Tinggi pagar dari permukaan paling kurang 2,5 meter, menggunakan material yang tidak mudah dirusak atau dipotong dan tidak mudah dilewati orang; dan
d) Dimensi ventilasi dan teralis dibuat sedemikian rupa agar tidak mudah dilewati orang, Ventilasi diberi teralis yang tidak tersingkap dan jarak satu teralis dengan teralis lainnya paling lebar 9 cm.
3) Tata Letak (Lay Out) Gudang Bahan Peledak,
Dengan ketentuan:
a) Skala paling kurang 1:500;
b) Menunjukan posisi peralatan keselamatan dan keamanan, antara lain:
(1) Tanggul di sekeliling gudang bahan peledak;
(2) Parit untuk drainase;
(3) Oil trap untuk bak kontrol limbah cair;
(4) Hydrant;
(5) Pagar di sekeliling gudang bahan peledak;
(6) Alat pemadam api (APAR, sprinkle,dll);
(7) Lampu penerangan yang dapat mencakup seluruh area gudang bahan peledak;
(8) Penyalur petir dengan jangkauannya;
(9) Tahanan pembumian untuk tangki dan kontener;
(10) Sistem/peralatan pemantauan keamanan (closed circuit television/CCTV) yang dapat menjangkau seluruh area gudang bahan peledak;
(11) Pos jaga; dan
(12) Tanda bahaya atau sirine.
c) Terdapat penulisan keterangan gambar.
4) Kepala Gambar
Dengan ketentuan:
a) Diletakkan di sudut kanan bawah gambar, di atas kolom pengesahan;
b) Kepala gambar terdiri atas judul, nama perusahaan, jenis gudang, kapasitas gudang, dan lokasi/area gudang, serta skala gambar;
c) Memuat judul peta (Peta Situasi dan Gambar Konstruksi Gudang Bahan Peledak);
d) Terdapat kolom tanda tangan pengesahan yang sekurang-kurangnya terdiri atas petugas yang mendesain/menggambar, pemeriksa gambar, penanggung jawab gudang bahan peledak, KTT/PTL, dan stempel perusahaan;
e) Dibuat simbol proyeksi;
f) Memuat kolom keterangan yang sekurang-kurangnya terdiri atas nomor gambar atau keterangan revisi; dan/atau
g) Keterangan lain yang diperlukan sesuai dengan kapasitas maksimum gudang bahan peledak yang dimohonkan.
Gambar 1.1 Konstruksi dan Peta Situasi Gudang Bahan Peledak