c1a. Gambar Konstruksi Gudang Bahan Peledak

c1a. Gambar Konstruksi Gudang Bahan Peledak

Yang mencantumkan sekurang-kurangnya :

1) Gambar Konstruksi,

Dengan ketentuan :

a) Skala paling kurang 1:400;

b) Mencantumkan dimensi dan ukuran;

c) Menunjukkan gambar tampak atas, tampak depan, dan tampak samping; dan

d) Mempresentasikan/menggambarkan persyaratan keselamatan, antara lain:

  • (1) Tanggul gudang bahan peledak;

  • (2) Parit untuk drainase;

  • (3) Oil trap untuk bak kontrol limbah cair;

  • (4) Hydrant;

  • (5) Pagar di sekeliling gudang bahan peledak;

  • (6) Alat pemadam api (APAR, sprinkle, dll.);

  • (7) Lampu penerangan yang dapat mencakup seluruh area gudang bahan peledak;

  • (8) Penyalur petir dengan jangkauannya;

  • (9) Tahanan pembumian untuk tangki dan kontener;

  • (10) Sistem/peralatan pemantauan keamanan (closed circuit television/CCTV) yang dapat menjangkau seluruh area gudang bahan peledak;

  • (11) Pos jaga; dan

  • (12) Tanda bahaya atau sirine.


2) Detail Pondasi, Kuda-Kuda Atap, Ventilasi, Pintu Gudang, Kunci Gembok, Pagar dan Pintu Pagar dan Penyalur Petir,

Dengan ketentuan:

  • a) Skala paling kurang 1:25;

  • b) Mencantumkan dimensi dan ukuran;

  • c) Tinggi pagar dari permukaan paling kurang 2,5 meter, menggunakan material yang tidak mudah dirusak atau dipotong dan tidak mudah dilewati orang; dan

  • d) Dimensi ventilasi dan teralis dibuat sedemikian rupa agar tidak mudah dilewati orang, Ventilasi diberi teralis yang tidak tersingkap dan jarak satu teralis dengan teralis lainnya paling lebar 9 cm.


3) Tata Letak (Lay Out) Gudang Bahan Peledak,

Dengan ketentuan:

a) Skala paling kurang 1:500;

b) Menunjukan posisi peralatan keselamatan dan keamanan, antara lain:

  • (1) Tanggul di sekeliling gudang bahan peledak;

  • (2) Parit untuk drainase;

  • (3) Oil trap untuk bak kontrol limbah cair;

  • (4) Hydrant;

  • (5) Pagar di sekeliling gudang bahan peledak;

  • (6) Alat pemadam api (APAR, sprinkle,dll);

  • (7) Lampu penerangan yang dapat mencakup seluruh area gudang bahan peledak;

  • (8) Penyalur petir dengan jangkauannya;

  • (9) Tahanan pembumian untuk tangki dan kontener;

  • (10) Sistem/peralatan pemantauan keamanan (closed circuit television/CCTV) yang dapat menjangkau seluruh area gudang bahan peledak;

  • (11) Pos jaga; dan

  • (12) Tanda bahaya atau sirine.

c) Terdapat penulisan keterangan gambar.


4) Kepala Gambar

Dengan ketentuan:

  • a) Diletakkan di sudut kanan bawah gambar, di atas kolom pengesahan;

  • b) Kepala gambar terdiri atas judul, nama perusahaan, jenis gudang, kapasitas gudang, dan lokasi/area gudang, serta skala gambar;

  • c) Memuat judul peta (Peta Situasi dan Gambar Konstruksi Gudang Bahan Peledak);

  • d) Terdapat kolom tanda tangan pengesahan yang sekurang-kurangnya terdiri atas petugas yang mendesain/menggambar, pemeriksa gambar, penanggung jawab gudang bahan peledak, KTT/PTL, dan stempel perusahaan;

  • e) Dibuat simbol proyeksi;

  • f) Memuat kolom keterangan yang sekurang-kurangnya terdiri atas nomor gambar atau keterangan revisi; dan/atau

  • g) Keterangan lain yang diperlukan sesuai dengan kapasitas maksimum gudang bahan peledak yang dimohonkan.

Gambar 1.1 Konstruksi dan Peta Situasi Gudang Bahan Peledak