b. Penambangan Bersama

Pemegang IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, KK atau PKP2B tahap Operasi Produksi yang bermaksud melakukan penambangan bersama dengan pemegang IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, KK atau PKP2B tahap Operasi Produksi lainnya yang berbatasan langsung sesuai dengan ilustrasi sebagaimana dimaksud pada Gambar 6, pemegang IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, KK atau PKP2B tahap Operasi Produksi dimaksud harus menentukan lokasi penambangan bersama (final pit design) yang tertuang dalam dokumen kajian teknis penambangan bersama. Terhadap lokasi penambangan bersama (final pit design) tersebut, tidak dilakukan pemasangan Tanda Batas.

----LIHAT GAMBAR 6