Tanda Batas

5. PENGAWASAN PEMASANGAN TANDA BATAS

Pengawasan pemasangan tanda batas dilakukan terhadap:

a. kompilasi data wilayah dan persiapan teknis;

b. pengukuran titik batas;

c. pemasangan tanda batas;

d. pemeliharaan tanda batas; dan

e. kompetensi tenaga pelaksana pengukuran.


Pengaturan rinci mengenai tanda batas dapat dibaca di link ini.