Tanda Batas
5. PENGAWASAN PEMASANGAN TANDA BATAS
5. PENGAWASAN PEMASANGAN TANDA BATAS
Pengawasan pemasangan tanda batas dilakukan terhadap:
a. kompilasi data wilayah dan persiapan teknis;
b. pengukuran titik batas;
c. pemasangan tanda batas;
d. pemeliharaan tanda batas; dan
e. kompetensi tenaga pelaksana pengukuran.
Pengaturan rinci mengenai tanda batas dapat dibaca di link ini.