Perhatian !!!

Permohonan ini berlaku untuk KOMODITAS LOGAM, BATUBARA, dan IUP PMA

Untuk komoditas Batuan dan Mineral Bulan Logam  PMDN sesuai dengan Kepdirjen Minerba No. 216.K/MB.01/DJB/2022  atau silahkan hubungi kontak web ini untuk penjelasan lebih lanjut