Perhatian !!!
Permohonan ini berlaku untuk KOMODITAS LOGAM, BATUBARA, dan IUP PMA
Untuk komoditas Batuan dan Mineral Bulan Logam PMDN sesuai dengan Kepdirjen Minerba No. 216.K/MB.01/DJB/2022 atau silahkan hubungi kontak web ini untuk penjelasan lebih lanjut