LAMPIRAN II
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
NOMOR : 185.K/30/DJB/2019
TANGGAL: 11 Juli 2019
PETUNJUK TEKNIS PENERAPAN, PENILAIAN, DAN PELAPORAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
A. Pendahuluan (.....readmore)
B. Pengertian (.....readmore)
C. Penerapan SMKP Minerba atau SMKP khusus pada Pengolahan dan/atau Pemurnian (....readmore)
D. Penilaian Penerapan SMKP Minerba atau SMKP khusus pada pengolahan dan/ atau pemurnian (....readmore)
E. Pelaporan SMKP Minerba atau SMKP khusus pada pengolahan dan/atau pemurnian (....readmore)
F. Penutup
Dengan ditetapkannya petunjuk teknis ini yang merupakan pegangan bagi Pernerintah, Pemerintah Daerah, pemegang IUP, IUPK, IUP Operasi Produksi khusus untuk Pengolahan dan/atau Pemurnian, IPR, dan IUJP dalam melaksanakan ketentuan terkait Penerapan, Penilaian, dan Pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan pada Pertarnbangan Mineral dan Batubara serta kegiatan Pengolahan dan/atau Pemurnian, sehingga meningkatkan kinerja pemegang izin di bidang pengelolaan Keselamatan Pertambangan untuk terciptanya penerapan kaidah Pertambangan yang baik (Good Mining Practice).